Dewan Bolmut Paripurnakan Penyampaian Ranperda APBD 2018

0
27

ADVETORIAL, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (25/6) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmut tahun Anggaran 2018.Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, didampingi Wakil Ketua Drs Salim Bind Abdulah.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Bupati Bolmut, Drs H Depri Pontoh. Hadir juga dari unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan sejumlah undangan lainnya.

Saiful Ambarak saat membuka Rapat Paripurna dihadiri oleh sebagian anggota DPRD Kabupaten bolmut dan dinyatakan telah memenuhi kuorum. Usai pimpinan membuka rapat paripurna, Bupati Depri Pontoh dipersilahkan membacakan pidato nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bolmong Utara tahun anggaran 2018.

Dalam pidatonya Bupati mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 101 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd kepada dprd berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (bpk).

Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan. laporan keuangan daerah kabupaten bolaang mongondow utara tahun anggaran 2018 yang telah diperiksa oleh bpk diserahkan oleh kepala perwakilan bpk provinsi sulawesi utara kepada bupati bolaang mongondow utara dan ketua dprd kabupaten bolaang mongondow utara pada tanggal 27 mei 2019 yang lalu. syukur alhamdulillah, pemerintah daerah bersama dprd beserta masyarakat bolaang mongondow utara kembali meraih prestasi untuk ketiga kalinya dengan mendapat opini (wtp).

Laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 yang  telah di audit oleh bpk yang telah di tuangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2018 yang menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan, antara lain sebagai berikut:

Pada tahun anggaran 2018 penerimaan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.709.357.564.858,22, dengan realisasi sebesar Rp.694.013.341.302,94,– atau sebesar 97,84%  dengan rincian sebagai berikut:

Pendapatan asli daerah meliputi pendapatan pajak daerah, pendapatan retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain pad yang sah. pada tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp.16.229.687.927,22,- dengan realisasi sebesar Rp.16.425.467.982,94,- atau sebesar 101,21%.

Pendapatan transfer meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya dan pendapatan transfer pemerintah provinsi. pada tahun  2018 dianggarkan sebesar Rp.681.146.724.458,- dengan realisasi sebesar Rp.666.431.814.320,- atau sebesar 97,84%

Lain-lain pendapatan yang sah meliputi pendapatan hibah dan pendapatan lainnya (bantuan keuangan provinsi). pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.11.981.152.473,- dengan realisasi sebesar Rp.11.156.059.000,- atau sebesar 93,11% .

Pada tahun anggaran 2018 belanja daerah pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara dianggarkan sebesar Rp.722.853.020.839,06,– dengan realisasi sebesar Rp.686.605.022.097,- atau sebesar 94,99%.

Belanja daerah terdiri dari beberapa komponen belanja antara lain:

Belanja operasi, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja bantuan keuangan. pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.534.865.838.340,84,– dengan realisasi sebesar Rp.515.503.727.569 atau sebesar 96,38%.

Belanja modal, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, belanja irigasi dan jaringan, belanja aset tetap lainnya serta belanja aset lainnya. pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.185.399.536.052,- dengan realisasi sebesar Rp.169.215.839.686,- atau sebesar 91,27%

Belanja tidak terduga pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.1.939.808.820dengan realisasi sebesar Rp.1.391.586.320,- atau sebesar 71,74%.

Belanja transfer meliputi transfer bagi hasil pajak dan transfer bagi hasil retribusi kepada pemerintah desa. pada tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp.647.837.626,22,- dengan realisasi sebesar Rp.493.868.522,- atau sebesar 76,23%.

Selanjutnya, pembiayaan pada tahun anggaran 2018 pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran. pada tahun 2018 penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.13.495.455.980,84,- dengan realisasi sebesar Rp.13.492.838.080,84,- penerimaan tersebut merupakan silpa tahun anggaran tahun sebelumnya.

Selanjutnya, neraca daerah neraca daerah kabupaten bolaang mongondow utara per 31 desember 2018 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp.1.112.541.258.547,93,- yang terdiri dari :

  • Aset lancar sebesar Rp.33.611.192.841,51,-
  • Investasi jangka panjang sebesar Rp.5.001.300,000,-
  • Aset tetap sebesar Rp.1.066.239.132.993,59,-
  • Aset lainnya sebesar Rp.7.689.632.712,83.
  • Kewajiban dan ekuitas dana per 31 desember 2018 terdiri dari:
  • Kewajiban jangka pendek, sebesar Rp.2.056.437.560,38,-
  • Ekuitas dana sebesar Rp.1.110.484.820.987,55,-.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.