DPRD Kotamobagu Hearing Bersama Lurah dan Sangadi

0
41

ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – DPRD Kotamobagu melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lurah dan Kepala Desa se- Kotamobagu, Kamis (20/6/2019) bertempat diruang Banmus DPRD Kotamobagu. Hearing ini dilakukan, karena pihak DPRD Kotamobagu menerima laporan dari masyarakat Kotamobagu terkait program anak asuh tahun anggaran 2019 yang diduga bermasalah dengan data penerima.

RDP tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi I Kadir Rumoroy, anggota Agus Suprijanta dan Johana Pelafu. Selain itu juga hadir Lurah, Kepala Desa serta sejumlah masyarakat yang mengeluhkan program anak asuh tersebut.

Menurut anggota Komisi I DPRD KK Agus Suprijanta, hearing tersebut dilakukan karena banyak sekali keluhan yang masuk ke Komisi I. Sehingga DPRD KK sebagai penyambung aspirasi masyarakat harus melakukan evaluasi atas keluhan yang masuk di Komisi I. “Bayangkan dibeberapa desa dan kelurahan semua bermasalah. Ada penerima yang sebelumnya menerima kini tidak lagi menerima. Bahkan ada yang serumah dapat semua bantuan. Lebih parah lagi sudah tidak sekolah tapi menerima bantuan,”kata Agus.

Dijelaskan Agus, tujuan Pemkot dan DPRD Kotamobagu mengesahkan program bantuan anak asuh, karena niat baik Wali Kota Kotamobagu untuk membantu masyarakat tidak mampu, bukan untuk mempersulit masyarakat. “Kita kembali lagi ke niat baik Pemerintah. Masak untuk menerima pun harus membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Padahal sangat jelas ini warga tidak mampu, jangan sampai mereka berhutang dahulu lalu mengurus bantuan anak asuh. Bukankah itu menyulitkan lagi?,” jelasnya.

Ditambahkan, hearing kali ini semua saran dan masukan hingga keluhan akan dibahas lagi di Rapat pada Selasa (25/05/2019). Jika Program tersebut masih akan menghasilkan kendala dan masalah maka Fraksi Hanura siap menolak program tersebut. “Anggaran Program Anak Asuh awalnya Rp17 Miliar, turun 15 Miliar, dan berakhir di 10 Miliar. Nah, jika masih terjadi masalah, maka di APBD-P Fraksi Hanura siap akan menolak program tersebut. Bukan pada sisi programnya tapi pada sisi asas manfaatnya yang tidak jelas. BPKD Kotamobagu harusnya bekerja ekstra bukan membebani Sangadi dan Lurah. Sebab, mereka juga banyak pekerjaan,”tegas Agus.

Olga warga Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur, turut dihadirkan dalam rapat tersebut mengatakan, dirinya hanya meminta kejelasan dari Lurah Matali. Sebab, anaknya tahun 2018 yang merupakan penerima kini tidak lagi menerima. “Alhamdulilah, dengan diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan seperti tadi. Akhirnya saya puas dan mendapatkan kejelasan kenapa anak saya tidak menerima kembali di Matali,”ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Matali Tofan Simbala menyampaikan, jika di Matali ada sekira 300-an penerima anak asuh. Sehingga apa yang menjadi temuan dan keluhan warga akan cepat mendapatkan solusi nantinya.

Senada dikatakan Lurah Pobundayan Apri Junaidi Paputungan, pihaknya siap menerima keluhan dari warga. Jika terkendala persoalan program bantuan anak asuh.

 

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.