TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Angka perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Kotamobagu telah mencapai 96 persen. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kepandudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Virginia Olii, Senin, (17/06/2019). “Jadi saat ini tinggal 3,21 persen yang belum melakukan perekaman,” katanya.
Agar mencapai angka 100 persen, lanjutnya, memang kadang terjadi, sebab persoalan kependudukan yang sangat dinamis. ”Contohnya banyak penduduk yang pada hari ini saja sudah menginjak 17 tahun dan sudah wajib KTP,” jelasnya.
Menurutnya, sementara ini diperkirakan masih sekitar 2.902 orang yang belum melakukan perekaman. Itu pun setiap harinya Discapil melayani hampir 200 orang. ”Kita juga berupaya dengan terus menerus mengimbau kepada lurah dan sangadi untuk senantiasa mengingatkan warganya agar melakukan perekaman. Apalagi tahun depan Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Kepemilikan KTP sangat penting dalam pendataan pemilih,” pungkasnya.
Neno Karlina