PETI Bakan Kembali Makan Korban, Aktivis Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

0
28

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG –  Rupanya Rentetan Peristiwa Kecelakaan yang memakan korban jiwa di salah satu Tambang Tak berizin di Bolmong tak membuat para penambang  “kapok”, Hal ini dibuktikan dengan aktifitas pertambangan emas tak memiliki izin yang masih ber operasi hingga saat ini.

Lokasi pertambangan yang berada disalah satu Kecamatan di Lolayan tersebut,  tepatnya di Desa Bakan , Kabarnya Hingga saat ini masih beroperasi walaupun tak memiliki izin.  Tepatnya Selasa (25/6), Sekitar Pukul 16.00 WITA,  Lokasi Tambang Emas Tersebut kembali memakan Korban Jiwa.

Korban Kali Ini,  bernama Rivaldo Mokoagow warga Desa Bakan Dusun I RT 2. Dari penuturan rekan korban, kejadian tragis tersebut bermula saat korban tertimpa longsoran tanah dari bagian atas lokasi yang terjadi secara tiba-tiba.

Melihat korban sudah tak berdaya, rekan-rekan korban langsung melakukan evakuasi. Namun nasib berkata lain,  nyawa korban sudah tak sempat di selamatkan,  akhirnya di evakuasi dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi.

Menurut  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong, dalam rilisnya mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan dari saksi, sebelum peristiwa tragis itu terjadi korban katanya mengalami  kesulitan mengambil material (rep) karena posisi bebatuan berada di tebing dan juga bermedan curam.Hingga Aldo tak mampu mengontrol keseimbangan,  akhirnya jatuh terperosok ke jurang sedalam15 meter. Kemudian disusul dengan longsoran bebatuan, yang kemudian menindih sebagian tubuh Aldo. “Kejadian tidak  sempat diinformasikan ke pihaknya maupun Basarnas karena korban cepat ditemukan oleh warga sesama petambang,” kata Kepala Seksie Tanggap Darurat BPBD Bolmong, Abdul Muin Paputungan.

Terpisah, Menanggapi Peristiwa Tersebut,  aktivis salah satu organisasi Kepemudaan,  Rahman Mokoagow,  mendesak agar Aparat Hukum  dan instansi terkait,  agar Mengambil Langkah kongkrit untuk menindak Pertambangan Emas yang ilegal tersebut. “Kami mendesak kiranya aparat hukum dan instansi terkait dapat menindak tambang ilegal tersebut,  ini sudah meresahkan masyarakat,  apalagi sudah banyak korban berjatuhan akibat tambang ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan pertambangan, “tandasnya.

 

 

Yogi Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.