Polres Kotamobagu Tertibkan Tambang Ilegal Milik Om Tole

0
95
Kapolres Bolmong, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK,MH

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Korban tambang ilegal di Desa Bakan Kecamatan Lolayan, terus bertambah. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), langsung mengambil sikap. Pemda langsung berkoordinasi dengan Aparat Hukum dalam Kepolisian Resort Kotamobagu, untuk melakukan penertiban.

Informasi yang dihimpun Tim Totabuan News, Rabu (26/06) siang tadi, pihak Polres Bolmong menertibkan tambang ilegal Bakan milik Om Tole.

Diketahui sebelumnya, tambang ilegal milik Om Tole tersebut, memakan korban jiwa, tepatnya  Selasa (25/6) kemarin. Penambang Rivaldo Mokoagow tewas di lokasi tambang milik Om Tole.

Menurut Kapolres Kotamobagu, melalui Kabag Humas AKP Rusdin Sima, menungkapkan, untuk menertibkan tambang Ilegal tersebut, pihaknya turun di lokasi tambang yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Aldo. “Mendengar kejadian tersebut, Pihak kami langsung turun dilokasi untuk melakukan penertiban,” ungkapnya.

Baca Juga : https://totabuan.news/2019/06/peti-bakan-kembali-makan-korban-aktivis-minta-aparat-hukum-bertindak-tegas/

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, mengatakan, sebelumnya Pemerintah Daerah Bolmong, telah menyurati secara resmi ke Pengusaha tambang, untuk segera menertibkan tambang Ilegal tersebut. “Sebelumnya kami sudah menyurati Para pengusaha tambang untuk menertibkan lokasi Tambang Ilegal tersebut, dimana ada dua lokasi, yang pertama untuk Busa Bakan dan yang kedua Diluar Busa Bakan,” ungkap mantan Sekda Bolsel tersebut.

Lanjutnya, surat dengan limit waktu  7 Hari penertiban itu disampaikan ke pihak pengusaha tambang ilegal Busa, karena disitu kemarin paling banyak korban jiwa sedangkan diluar Busa itu Hanya sebatas himbauan.

Ia menambahkan, setelah disurat Pihak Pengusaha Tambang di Wilayah Busa sudah tidak beraktivitas lagi. “Sampai kemarin Senin (24/6) lokasi PETI Busa sudah tidak ada aktivitas lagi,” ungkapnya.

Diketahui, Surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong Beberapa waktu yang lalu dengan Nomor 540/d.12/dmptsp/25/VI/2019 ditanda tangani Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP MM atas nama Bupati Bolaang Mongondow.

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.