Aparat Hukum Diminta Seriusi Penutupan PETI Bakan dan Lolayan, Banyak Korban Berjatuhan

0
31

TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Aparat penegak hukum dan Pemkab Bolmong diminta menseriusi penutupan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Bolmong, khususnya di  Bakan, Lolayan. Apalagi korban PETI terus berjatuhan.

Aktivis mahasiswa Rahman Mokoagow mendesak agar aparat hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas. Langkah kongkrit harus diambil untuk mencegah jatuhnya korban susulan. “Kami mendesak kiranya aparat hukum dan instansi terkait dapat menindak tambang ilegal tersebut,  ini sudah meresahkan masyarakat,  apalagi sudah banyak korban berjatuhan akibat tambang ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan pertambangan, “tandasnya.

Senada ditegaskan tokoh masyarakat Bolmong Raya (BMR) Firasat Mokodompit. Apalagi mengenai blok Bakan, Firasat memberikan dua opsi yang harus dilakukan oleh pemerintah dan aparat. “Pertama, hentikan penambangan liar yang berisiko tinggi bagi keselamatan penambang. Aparat hukum harus tegas untuk tidak lakukanpembiaran terhadap PETI,” terangnya.

Opsi kedua lanjut Firasat, pemerintah tetap harus mencarikan solusi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. “Pemda Bolmong harus memberikan kawasan khusus bagi penambang secara legal dan diawasi agar bisa ciptakan PAD,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Bolmong telah mengeluarkan surat resmi penutupan tambang illegal dibeberapa lokasi.  Surat yang dikeluarkan oleh Pemkab Bolmong Beberapa waktu yang lalu dengan Nomor 540/d.12/dmptsp/25/VI/2019 ditanda tangani Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, SIP MM atas nama Bupati Bolaang Mongondow. “Sebelumnya kami sudah menyurati Para pengusaha tambang untuk menertibkan lokasi Tambang Ilegal tersebut, dimana ada dua lokasi, yang pertama untuk Busa Bakan dan yang kedua Diluar Busa Bakan,” ungkap Sekda Bolmong Tahlis Gallang, beberapa waktu lalu.

Kapolres Bolmong melalui Kabag Humas Polres Bolmong AKP Rusdin Sima dikonfirmasi mengakui akan segera melakukan penertiban. “Sebenarnya kami melakukan penertiban tanggal 27 Juni lalu, tapi masih ada agenda pengamanan sidang putusan MK. Sehingga masih ditunda,” ujar Sima ditemui kemarin.

Seperti diketahui, Tahun 2019 ini saja sudah terjadi beberapa kecelakaan tambang. Terakhir,  di lokasi Bakan, Kecamatan Lolayan. Satu warga setempat, Rivaldo Mokoagow menjadi korban, Selasa (25/6).

Jatuhnya korban ini merupakan rentetan panjang terjadi selama beberapa bulan ini. Meski begitu  aktivitas PETI tak berarti berakhir. Bahkan, telah menjadi rahasia umum, PETI di wilayah Kecamatan Lolayan semakin tak terkendali. Tak tanggung-tanggung  alat berat digunakan secara leluasa hingga hari ini. Seakan para PETI mendapat jaminan tak akan disentuh hukum.

 

 

Tim Totabuan News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.