TNews, JAKARTA – Kontroversi pernyataan Anggota Deprov Sulut, yang menjadi jubir Kaukus BMR Jems Tuuk melalui rapat paripurna penetapan Perda APBD Provinsi Sulut pada Senin (8/7/2019), yang meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey menghentikan bantuan kepada Pemkab BolmongĀ akibat dari Opini disclimer dari BPK, yang menurut Jems Tuuk Bolmong satu satunya Kabupaten/Kota, yang mendapatkan disclimer. Artinya BPK tidak mempercayai laporan keuangan Pemkab Bolmong karena tidak mampu mengelolah keuangan daerah dengan baik, dan penghargaan sebaiknya hanya diberikan kepada yang berprestasi.
Mendapatkan Tanggapan dari Senator perwakilan Sulut Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani Rabu (10/07/2019), dimana menurutnya Jems Tuuk harus paham kenapa Kaukus itu terbentuk pada awalnya.”Kaukus terbentuk di era Syahrial Damopolii merupakan semangat kebersamaan meski pun beda partai politik. Namun Kaukus merupakan perjuangan bersama untuk Daerah BMR tercinta,” kata Benny politisi sangat senior ini.
Menurutnya, dirinya menilai persoalan tersebut dengan objektif tanpa ada kepentingan apa pun, selain kepentingan rakyat BMR. Bagaimana bisa seorang wakil rakyat meminta daerahnya untuk tidak di perjuangkan.
“Pernyataan Jems Tuuk sangat keliru, kok bisa daerah yang dia wakilkan di Provinsi diminta untuk tidak diberikan bantuan untuk pembangunan daerahnya sendiri,”tegas Benny.
Lanjutnya, Aleg Deprov harus menjadi mata hati, menjadi tangan, dan seluruh bagian badan untuk daerah yang dia wakili bukan sebaliknya.”Agar tidak menjadi kontroversi dan kontra produktif di percaturan politik di sulut apa lagi terkait BMR yang sedang di perjuangkan. Jems Tuuk harus membuat pengakuan maaf kepada seluruh warga BMR,”ujarnya.
Dia menambahkan, meminta maaf kesalahan bukan kehinaan. Sebab, setiap manusia punya khilaf.
“Sebagai politisi senior yang dulunya pernah di PDIP, Jems harus banyak belajar lagi dari kami. Pernyataan kontra produktif seperti ini sebenarnya tidak perlulah. Minta maaf saja kepada warga BMR sebagai wakil rakyat,” tambahnya.
(Zakir)