TOTABUAN.NEWS, BOLMONG – Maraknya pro dan kontra dari masyarakat di Bolmong tentang pungli “Uang Parkir” dibeberapa wilayah membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), angkat bicara.
Menurut Kepala UPTD Terminal Dinas Pehubungan Bolmong, Hamsir Rasidi, petugas penagih retribusi parkir dari Dinas Perhubungan dilengkapi dengan seragan dan atribut, serta dalam penagihannya juga disertai dengan karcis. “Petugas kami yang menjalankan tugas dilengkapi dengan seragam dan attribute untuk tagihan retribusi parkir tersebut pun disertai dengan karcis, hal ini kami kalukan agar tidak ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan dengan membawa-bawa institusi Dishub,”Ungkap Hamsir, Selasa (9/7) saat ditemui dikantornya.
Hamsir Melanjutkan, jika nanti ada yang menagih retribusi parkir tanpa karcis itu bisa disebut Pungutan Liar (Pungli), dan jika kedapatan nantinya akan langsung diserahkan ke pihak yang berwajib. “Tentunya jika ada Kedapatan yang melakukan pungutan liar (Pungli) kami akan tindak dengan menyerahkan pelaku pungli ke pihak yang berwajib,”Tandasnya.
Hamsir Menambahkan, dalam waktu dekat ini timnya akan turun langsung di wilayah-wilayah yang menurutnya rawan terhadap pungli,”Dalam waktu dekat ini kami akan turun langsung ke wilayah-wilayah yang rawan dengan pungli,”Tutupnya.
Yogi Mokoagow