ADVETORIAL, KOTAMOBAGU – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) bekerjasama dengan Dinas DP3A Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Daerah Bencana, wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), bertempat di Rudis Wali Kota Kotamobagu, Senin, (08/07/2019).
“Biasanya secara umum tindak pidana penjualan orang ini, biasanya terjadi di daerah-daerah perbatasan, termasuk juga di daerah bencana. Apalagi jika terjadi pengungsian besar-besaran, ini juga membuka potensi untuk masuk ke dalam lingkaran setan ini,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kemen-PPPA, Prof.dr. Vennetia Ryckerens Danes. MA. Ph.D.
Menurutnya, meski Kotamobagu, dan umumnya BMR, masih jarang atau barangkali belum terjadi bencana juga tindak pidana penjualan orang tapi sosialisasi ini penting sebagai bentuk antisipasi. “Kita sudah memiliki gugus tugas, yang terdiri 21 Kementrian Lembaga, yang sekretariat ada di Deputi Perlindungan Hak Perempuan yang ada di Kemen-PPPA. Aturan perundang-undangan yang keras yang harus dipenuhi, untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan, atau kriminal yang melibatkan banyak bangsa, yang turun hingga ke Kabutapen Kota, menembus desa/kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara saat membuka kegiatan mengatakan, apresiasinya kepada semua elemen yang mau berkomitmen dalam menseriusi soalan tindak penjualan orang.”Terima kasih telah hadir di kegiatan ini, terima kasih juga kepada Kepala Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, telah mau berkomitmen untuk turut serta berjuang dalam mengawal undang-undang yang membingkai tindak kekerasan terhadap perempuan khususnya,” kata Wali Kota.
Menurut Wali Kota, komitmen ini mempersempit kemungkinan penjualan orang terutama di bagian timur Indonesia. “Dengan menjadi duta-duta untuk perlindungan dan pemberantasan tindak pidana ini, adalah kewajiban bersama, bagaimana kemudian memprioritaskan dan memperhatikan kemaslahatan perempuan, termasuk ibu dan anak. Apalagi, bukan tidak ada kasus-kasus seperti ini, ” ujar Wali Kota.
Terpisah, Kepada DP3A Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Farida Mooduto mengatakan, kegiatan ini sangat luar biasa, karena ini merupakan sosialisasi dan kunjungan pertama untuk BMR.”Saya sangat mengapresiasi Kepala Deputi, yang sudah berkenan mengunjungi BMR dan juga terima kasih kepada Kotamobagu sebagai tuan rumah, mudah-mudahan berdampak baik,” ucapnya.
DP3A Bolmong sendiri, lanjutnya, menargetkan tindak pidana penjualan orang ini, tidak terjadi lagi. “Kemarin sempat terjadi, namun segera bisa dibatalkan berkat kerjasama yang baik dengan beberapa pihak termasuk aparat kepolisian,” singkatnya. Turut hadir, Kepala DP3A Provinsi Sulut, Kepala DP3A se-BMR, Forkopimda, Akademisi, Tokoh Perempuan BMR, dan Tokoh Agama.
Neno Karlina