Ketua DPRD Sulut : Tidak Ada Pesta Pora dan Mabuk-mabukkan di Hari Pengucapan Syukur

0
53
Andrei Angouw

TNews, MANADO – Hari pengucapan syukur sudah menjadi tradisi di Sulawesi Utara. Biasanya, tradisi itu dilaksanakan pada bulan Juli, terlebih khusus di wilayah Minahasa Raya dan beberapa tempat di kabupaten lain.
Pengucapan Minahasa Raya telah dimulai 7 Juli 2019 di Kabupaten Minahasa Tenggara dan sebagian Minahasa Utara. Selanjutnya, pengucapan Kabupaten Minahasa Selatan 14 Juli 2019 dan Kabupaten Minahasa 21 Juli 2019.

Menanggapi momen pengucapan syuklur, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw, mengingatkan masyarakat tidak berpesta pora saat berpengucapan syukur. “Namanya pengucapan syukur, artinya mensyukuri berkat Tuhan baik berkat jasmani maupun rohani. Jangan pesta pora seperti mabuk-mabukkan,” ujar Andrei Angouw kepada Kamis (11/7/2019).

Andrei Angouw juga mengajak masyarakat tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan untuk menghindari kecelakaan lalulintas dan perselisihan saat pengucapan syukur. “Jangan sampai pengucapan syukur menjadi hari malapetaka karena berkelahi atau mengalami kecelakaan akibat mabuk mengonsumsi miras berlebihan,” tandas Angouw.

 

David Rumondor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.