TNews, BOLMONG – Dalam Rangka Memperingati Hari Anak Nasional, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar upacara Korpri dan peringatan Hari anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Asisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, mewakili Bupati, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, ia mengungkapkan Dasar dilaksanakannya upacara tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984. “Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke memperingati hari Anak Nasional. Hal itu berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984,” ucap Yudha saat membacakan sambutan Senin 22 Juli 2019.
Yudha Melanjutkan, makna dari upacara tersebut berdasarkan kepedulian terhadap hak-hak dan perlindungan anak, keluarga merupakan lembaga utama dalam hal memberikan perlindungan terhadap para generasi penerus (Iron Stock) tersebut. “Untuk menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air, tentunya kita harus mengawal dan memberikan perlindungan terhadap anak yakni yang paling berperan iyalan keluarga,”tandasnya
Yudha Menambahkan, nasib bangsa indonesia ditentukan dengan adanya generasi penerus yang sehat, cerdas dan berakhlak, itu merupakan pondasi utama dari amsa depan sebuah bangsa, untuk itu kontribusi terhadap perlindungan anak hari ini, sangat menentukan nasib bangsa Indonesia di masa depan. “Peringatan hari anak nasional jangan hanya sekadar seremonial semata. Tetapi harus menjadi momentum untuk perbaikan dan kemajuan perlindungan anak di Kabupaten Bolmong,”tegas Yudha.
Yudha berharap peringatan hari anak nasional tahun ini, semua elemen berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi serta memastikan segala hal yang terbaik untuk anak dalam pertumbuhan dan pekembangannya.
Yogi Mokoagow