TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menseriusi penanganan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan pengusulan pembuatan fasilitas rumah singgah bagi Korban Kekerasan, baik Perempuan dan Anak. Hal ini dikatakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rafika Bora, melalui Kepala Bidang, (Kabid), Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah kepada sejumlah awak media, Selasa, (02/07/2019). ”Sebenarnya, kita sudah usulkan sejak tahun lalu, anggarannya itu kurang lebih Rp800 juta. namun hingga kini belum ada realisasi karena terkendala efisiensi,” katanya.
Menurutnya, rumah singgah merupakan instrumen penting dalam mendukung perlindungan dan pendampingan bagi para korban kekerasan. “Kalau ada rumah singga ini, para korban nantinya, akan mendapatkan fasilitas berupa tempat tidur, makanan, serta ada tenaga ahli yang khusus menangani tindak kekerasan, ada psikolog dan fasilitas lain,” ujarnya.
Dirinya berharap, usulan ini dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat. “Tentunya, harapan kita agar usulannya dapat disetujui karena keberadaan rumah singga ini sangat kita butuhkan,” tutupnya.
Neno Karlina