TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU– Tiga ruas jalan di Kotamobagu beralih status dan akan diserahkan ke pemerintah provinsi. Hal ini dikatakan Kepala Bidang (Kabid), Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy E. Mokodongan, Selasa, (09/07/2019). “Ruas jalan ini adalah, ruas jalan Mongkonai sampai di Desa Lalow, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), ruas jalan Kopandakan I menuju Kopandakan II, serta ruas jalan AP Mokoginta,” katanya.
Dijelaskannya, ke tiga ruas jalan ini non status, sehingga untuk menyerahkan ke provinsi, harus ada koordinasi. “Langkah pertama kita koordinasikan dulu. Kita mengusulkan ini jadi jalan provinsi agar bisa segera teratasi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, saat ini jalan provinsi di Kotamobagu, tinggal berkisar 1,7 Km. “Itu yang berada di Desa Pontodon, sampai di perbatasan Bolmong,” ucapnya.
Dirinya berharap, dengan pengusulan ini segala kerusakan jalan di Kotamobagu bisa membaik dan segera teratasi. “Tentu semoga ini bisa membuat kota Kotamobagu bisa lebih baik dalam akses transportasi daratnya,” tutupnya.