Door ! Polres Kotamobagu Bikin Pelaku Curanmor Tak Aman

0
197

TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kota Kotamobagu tak main-main dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Kotamobagu. Ini terbukti, satu demi satu para pelaku curanmor terus digelandang ke Mapolres Kotamobagu. Hal ini pun membuat para pelaku curanmor tak aman lagi untuk melakukan aksinya di wilayah Bolmong Raya.

Bahkan, pada Kamis (29/08) sekitar pukul 19.30 tadi, tim Resmob Polres Kotamobagu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK, kembali melakukan penangkapan kepada pelaku curanmor dan pembongkaran rumah.

Pelaku yang diketahui bernama Rizky Mamonto alias Ucil (19), warga desa Moyongkota Kecamtan Modayag, Kabupaten Boltim, ditangkap di kompleks pertokoan Jl Kartini kel. Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu.

“Modus operandi pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban pada saat korban sedang tidur dan mengambil barang berharga milik korban. Saat melakukan aksinya, pelaku melihat ada kunci motor yang tergeletak disekitar rumah tersebut, kemudian Ia mengambilnya dan mencuri motor korban,” jelas Kasat Reskrim Muhammad Fadli kepada Totabuan News via seluler.

Lanjut Kasat, penangkapan kepada pelaku berdasarkan hasil penyelidikan. Kemudian polres kotamobagu tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. “Hasil introgasi terhadap pelaku, Ia mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat diantaranya,” jelas Kasat.

Kasat pun memebeberkan Lokasi Curanmor yang dilakukan Rizky. Diantaranya :

1). TKP kelurahan Molinow, barang yang dicuri 1 (satu) unit motor mio soul gt warna merah.

2). TKP di kelurahan Gogagoman kompleks pasar barang yg dicuri 1 unit motor beat stret warna hitam.

3). TKP kelurahan Gogagoman kompleks hotel karya dua barang yang dicuri 1 unit motor mio M3 warna merah hitam.

4). TKP kelurahan Gogagoman kompleks lorong telaga barang yg dicuri 1 buah HP samsung, dan uang Rp 50.000.

5). TKP desa kopandakan kompleks gereja, Barang yang dicuri 1 buah HP merk samsung dan uang senilai Rp 2 juta.

Dan berdasarkan hasil pencarian Barang bukti, Tim telah menemukan 2 barang bukti hasil pencurian dari TSK yaitu :

1). satu unit motor honda beat stret warna hitam yg ditemukan di desa wangga baru kecamatan Dumoga barat.

2). satu unit motor yamaha mio M3 yg ditemukan di desa biniha Bolsel.

“Dan pada saat tim akan melakukan penangkapan, pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak TSK dan mengena di kaki kanan. Selanjutnya TSK dan Barang bukti diserahkan kepada penyidik guna pemeriksaan kebih lanjut,” tutup Kasat.

 

Konni Balamba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.