Kerja 26 Hari, Tate Akan Terima Gaji 1 Bulan Sebagai Anggota DPRD Kotamobagu

0
96

TNews, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu Kamis (15/08) siang tadi melaksanakan Rapat Paripurna istimewah pelantikan anggota DPRD Kotamobagu, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Amanat Nasional (PAN). Swengly AT Manosso, dilantik menggantikan Steward Adityo Pantas dari dapil Kotamobagu Barat, yang mundur dari anggota DPRD Kotamobagu.

Pria yang biasa disapa Tate itu, dilantik oleh Ketua DPRD Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit, yang disaksikan, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Komisioner KPU Kotamobagu, para pejabat Pemkot, Dandramil, Wakapolres Kotamobagu, Kejaksaan, anggota DPRD Kotamobagu, ASN dan puluhan masyarakat Kotamobagu.

Ketua DPRD Kotamobagu Hi Djelantik Mokodompit berharap disisa waktu masa jabatan, kiranya Tate bisa menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kotamonbagu dengan sebaik mungkin. “Apa yang sudah menjadi amanah rakyat, kiranya bisa dilaksanakan dengan baik. Dan bisa memperjuangkan aspirasi sesuai harapan rakyat,” ujar Djelantik.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Moh Agung Adati mengatakan, sisa waktu Tate tinggal 26 hari sebagai anggota DPRD Kotamobagu. “Terhitung sejak hari ini sampai dengan hari pelantikan anggota DPRD Kotamobagu periode 2019 – 2024, yakni sampai pada tanggal 10 September tahun ini,” jelas Agung.

Meski demikian kata Agung, Tate akan menerima gaji satu bulan full. “Tetap beliau akan menerima gaji selama 1 bulan,” tutup Agung.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.