TNews, KOTAMOBAGU – Pelaku usaha Rumah Makan (RM) khusus menjual ikan, dipermudan dengan upaya ketersediaan wadah dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan ikan dari Kementrian Perikanan dan Kelautan (RI). Hal ini dikatakan, Kebid Perikanan Dispertanak Kotamobagu Anto Mamonto, Rabu (07/08/2019).
“Tentunya usaha rumah makan yang berbahan dasar ikan laut, ada bantuan ikan dari kementrian, Pemkot hanya fasilitasi saja,” ucapnya.
Dijelaskannya, pelaku usaha ini, harus mengajukan permohonan bantuan dulu dalam bentuk Kelompok. “Kalau sudah ada tingga memasukan proposal lewat Dispertanak kemudian diteruskan di Kementrian,” ujarnya.
Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah berharap, bantuan ini meningkatkan perekomian. “Tentu ini harapan kami dengan adanya bantuan itu, mereka mampu mengolahnya dengan baik sehingga dapat meningkatkan potrnsi ekonomi para pelaku usaha itu,” pungkasnya.
Neno Karlina






