Pemkot Tak Beri Peluang Bagi Aliran Sesat Meyebar di Kotamobagu

0
33
Hendra Makalalag

TNews, KOTAMOBAGU – Pasca terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi utara (Sulut) yang menegaskan bahwa aliran tasawuf Laduna Ilma Nurul Insan (LINI), menyimpang dari ajaran Islam atau sesat, membuat pemerintah kota (Pemkot) langsung mengambil sikap untuk mengantisipasi. Pemkot Kotamobagu, tak akan memberi peluang bagi aliran sesat masuk dan menyebar di Kotamobagu.

Bahkan saat ini, Badan Kesbangpol Kotamobagu, tengah melakukan deteksi dini adanya dugaan aliran sesat tersebut.”Kesbangpol Kotamobagu saat ini tengah melakukan deteksi dini, apakah ada pengikut aliran sesat yang saat ini berada di Kotamobagu, ” ujar Sekertaris Kesbangpol Hendra Makalalag, Kamis (15/8/2019).

Ditambahkan, pihak Kesbangpol juga telah berkoordinasi dengan Departemen Agama Kotamobagu serta pihak TNI-Polri, guna mencegah masuknya aliran sesat di Kotamobagu. ”Dugaan sementara adanya aliran menyimpang di Kotamobagu belum kita temui. Namun, kami akan terus mengawasi aktifitas masyarakat dalam melakukan kegiatan yang bersifat ke agamaan,”tegas Hendra.

Selain itu, Kesbangpol mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mengikuti ajaran ajaran yang tidak sesuai dengan tuntunan agama masing masing. ”Jika masyarakat mengetahui dan melihat adanya aktiftas agama yang dinilai menyimpang. Segera laporkan kepada pemerintah setempat serta jangan bertindak anarkis atau main hakim sendiri,“ tandasnya.

 

Konni Balamba

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.