RSUD Kotamobagu Tak Jadi Turun Status

oleh -64 Dilihat
RSUD KOTAMOBAGU

TNews, KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu menjadi rumah sakit rujukan, bakal terlaksana setelah pihak Kementerian Kesehatan batal menurunkan status kelas sebagai syarat di rumah sakit tersebut. Bahkan dari informasi yang dirangkum, seluruh berkas yang diminta oleh pihak Kementerian Kesehatan telah dipenuhi. Hal ini dikatakan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu Ahmad Yani Umar.

“Untuk keseluruhan di Indonesia ada 685 rumah sakit yang turun status. Bahkan ada yang dari status B turun ke D. Untuk RSUD Kotamobagu hanyalah persoalan spesialis bedah dan soal aplikasi sarana dan prasarana rumah sakit atau Aspak yang diketahui sudah ada di RSUD,” jelas Yani, Rabu, (21/08/2019).

Sementara permasalahan untuk spesialis bedah kata Yani, Pemerintah sendiri sedang menyekolahkan satu dokter pada program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). “Nah setelah Kementerian Kesehatan melakukan review ternyata WKDS itu sudah habis kontrak. Dan sekarang seluruh permasalahan sudah ditemukan dan syarat-syaratnya sudah kita penuhi,” jelasnya.

Ia pun menambahkan, soal server aplikasi Aspak di RSUD sering down disebabkan aplikasi tersebut diakses oleh 543 Rumah Sakit yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. “Karena terlalu banyak yang mengakses sehingga terkadang server itu down. Inilah yang kita laporkan. Saya juga berkeyakinan bahwa stasus RSUD Kotamobagu tidak akan turun status karena pihak kementerian hanyalah melakukan review,” tukasnya.

 

Neno Karlina

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *