TNews, BOLMONG,- Sedikitnya 200 Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai melaksanakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun 2020. Dan ditargetkan selesai akhir bulan ini. Dimana penyusunan RKPD tersebut merupakan acuan bagi pemerintah desa (Pemdes) nantinya untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera(APBDes).
Menurut kepala Bidang Pemdes Dinas PMD Bolmong, Isnaidin Mamonto, sebelum melakukan penyusunan RKPD, pertama dilaksanakan rembug stunting,dimana hal tersebut bagian dari program konvergensi pencegahan stunting dan dilanjutkan dengan pra musyawarah desa.” Pokok dari pra musyawarah desa yakni untuk membahas program utama. Nantinya program tersebut akan dimasukan ke RKPD saat musyawah desa nanti,” ungkapnya.
Isnaidin menambahkan, setelah selesai melaksankan pra musyawarah desa, dilanjutkan dengan musyawarah desa (musdes. Dimana hal tersebut dimaksudkan agar program yang ada dimasukkan dalam APBDes. “Terutama program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), serta hasil pada pra musdes,”ungkapnya.
Diketahui, berdasarkan peraturan mentri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Permendesa akan menjadi dasar bagi desa dalam menyusunan program pembangunan dan pemberdayaan yang anggarannya berasal dari Dana Desa.
Yogi Mokoagow