TNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Depri Pontoh menandatangani MoU Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah antara Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Sulut, Badan Pertanahan Nasional (BPN), DJP wilayah Suluttengomalut, dan Bank SulutGo. Selasa,(10/09/2019).
Acara yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tersebut dilaksanakan di Ruang C. J. Rantung Kantor Gubernur Sulut. KPK RI mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penertiban aset bermasalah melalui program pencegahan korupsi terintegrasi.
Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini, bisa menutup kebocoran yang terjadi selama ini. Dengan begitu, penerimaan sektor perpajakan baik pusat maupun daerah bisa tercapai secara optimal.
Penandatangan MoU merupakan langkah awal dalam program Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah dan manajemen pengelolaan Barang Milik Daerah.
(ione)