TOTABUAN.NEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Sekolah (Kepsek) Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kotamobagu ditarget bisa kumpulkan dokumen anak, berupa data Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), saat Sosialisasi Pelayanan Pencatatan Sipil, di Kantor Camat Kotamobagu Timur, Senin (09/09/2019).
“Mohon kerja sama untuk target bersama. Besok harus ada yang masuk walau hanya pendahuluan dulu. Nanti Kamis, data sudah masuk. lengkap atau tidak, pokonya masuk dulu, agar ada perbandingan dan kita bisa turun maksimalkan kembali,” kata Assisten III, Adnan Masinae saat membuka kegiatan.
Menurutnya, ini merupakan dokumen dunia penting yang wajib dimiliki agar semua hak-hak masyarakat bisa terpenuhi dengan baik.
“Selain itu, ada kasus seperti masih adanya akte lahir mode lama, yang harus diperbaharui model elkttrik, agar bisa menyesuikan kembali, lewat adanya aksi untuk penerbitan dari Capil,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, banyaknya kasus beda nama antara Akte Lahir dan Ijazah juga perlu diperhatian.
“Kalau ada hal demikian harusnya yang diubah adalah Ijazah, bukan akte. Akte bisa diubah kecuali memang ada ketetapan dari pengadialan, untuk perubahan identitas,” pungkasnya.
Peliput: Neno Karlina