TNews, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Sosial Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan saat ini pihaknya sudah menyiapkan draf paket Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2020. ”Yang akan diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu dan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut),” ujarnya, Kamis (12/09/2019).
Menurutnya, draf akan diusulkan lewat APBD. “Ada 30 unit rumah di dalam draf itu. Dan jumlah RTLH yang masuk usulan adalah warga kurang mampu,” sambungnya.
Ditambahkannya, kalau pihaknya juga telah mengusulkan sebanyak lima puluh (50) unit RTLH dari APBD Provinsi Sulut.“Usulan itu juga untuk pengadaan di tahun 2020 mendatang, mudah-mudahan disetujui,” pungkasnya.
Neno Karlina