TNews, AMPANA SULTENG – Kasus pencurian di wilayah Ampana Kota kembali terjadi. Terbukti ditangkapnya satu orang pelaku berinisial AA (24). Pelaku AA dilaporkan atas dugaan pencurian satu unit telepon genggam, di Jalan Maleo Kelurahan Labiabae Kecamatan Ampana Kota Kabupaten Tojo Una Una Kamis 25/9 kemarin.
Informasi yang berhasil didapatkan Tim Totabuan News, penangkapan pelaku dilakukan sekira Pukul 09.00 Wita oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota.
Kronologi penangkapan pelaku, setelah mendapatkan Informasi bahwa Pelaku Pencurian Handphone Tinggal di Desa Labuan Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una Una, Pada saat Itu juga Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Melakukan Penyelidikan di Desa Labuan Sekira Pukul 12.00 Wita.
Saat penangkapan terhadap Pelaku, berhasil diamankan 1 (Satu) Unit HandPhone Merk Xiomi Redmi 7 Warna Comet Blue dengan Nomor Imei 1 : 863863042437449,Imei 2 : 863863042437456.
Selanjutnya Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Ampana Kota Membawa terduga Pelaku Ke Polsek Ampana Kota untuk di Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.
Peliput : Dales