TNews, AMPANA SULTENG – Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una (Touna) Kamis (26/9/19), menggelar kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WKB) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Agama.
Kegian yang bertempat di auditorium Kantor Bupati Touna, dibuka Bupati Touna yang diwakili Asissten III Bidang Adminstrasi Umum Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Touna Drs Hambia Soetedjo.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan nikah masal 18 pasangan calon suami istri. Asisten III Pemda Touna Hambia Soetedjo dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan sidang isbat nikah pelayanan terpadu tahun 2019 diselenggarakan atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Touna, Kementerian Agama serta kantor pengadilan agama dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampana kota.
“Hal ini guna pembangunan zona integritas, integrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani didasarkan pada peraturan menteri pemberdayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi,” asisten III.
Pencanangan pembangunan zona integritas itu dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas, hal ini bertujuan agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau mengawal mengawasi. “Serta berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, dalam melayani masih perlu diperkuat dengan komunikasi sosialisasi dan membuktikan nyata kepada masyarakat. “Pemberian pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi hal ini diperlukan untuk mengubah persepsi masyarakat yang sampai saat ini masih belum terlalu baik. Untuk itu kesempatan ini selaku pemerintah daerah saya sangat mendukung serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengadilan Agama Ampana atas kegiatan tersebut,” katanya.
Lanjutnya, untuk dapat memberikan kontribusi dan peran aktif dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, Kabupaten Touna yang juga merupakan wilayah yuridis selain pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah birokrasi. “Cara ini juga dirangkaikan dengan pelaksanaan sidang isbat nikah pelayanan terpadu tahun 2019 pelaksanaan sidang isbat nikah ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Touna sebagai upaya untuk mengakomodir tingginya jumlah pasangan suami istri,” katanya.
Disisi lain, soal Akta nikah sidang isbat ini merupakan program penting dalam memberikan perlindungan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap pernikahan. “Terutama bagi kalangan kurang mampu yang memerlukan legalitas hukum terhadap perkawinannya dan anak yang dilahirkan dari pernikahan dibawah tangan, jadi selain untuk kepastian hukum terhadap pernikahan namun lebih daripada itu penetapan atas pernikahan juga memberikan kepastian hukum terhadap kelahiran anak hak mendapatkan pendidikan di sekolah hak mendapatkan harta yang dihasilkan dari perkawinan bahkan sampai hak mendapatkan warisan hadirin yang berbahagia,”jelasnya.
Perkawinan juga merupakan cerminan kejiwaan dari para pelakunya bahwa membangun hubungan antara laki-laki dan perempuan pada nilai-nilai spiritual dan sosial. “Melalui pelaksanaan rangkaian sidang isbat nikah pelayanan terpadu tahun 2019 ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Touna yang belum tercatat pernikahannya secara resmi bisa terdata dengan menjadi peserta sidang isbat sidang isbat nikah terpadu seluruh hak-hak masyarakat,” katanya.
Sebagai warga negara dapat terpenuhi aplikasi sosialisasi dan membuktikannya kepada masyarakat dalam hal pemberian pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi. “Ini diperlukan untuk mengubah persepsi masyarakat yang sampai saat ini masih belum terlalu baik untuk itu sempatkan ini selalu pemerintah daerah saya sangat mendukung serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengadilan agama mana atas inisiatif,” tuturnya.
Peliput : Dales