TNews, KOTAMOBAGU – Polres Kota Kotamobagu akhirnya menetapkan ketua Bawaslu Bolsel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman kepada salah satu komisioner bawaslu Bolsel Monita Mokodompit.
Penyidik Tipiter Polres Kotamobagu Irwan Pakaya SH kepada Totabuan News membenarkan hal itu. “Setelah melalui gelar perkara, akhirnya kasus itu naik sidik atau menetapkan terlapor sebagai tersangka,” jelas Irwan.
Baca juga : https://totabuan.news/ketua-bawaslu-bolsel-dilapor-ke-polisi-diduga-lakukan-pengancaman/
Baca Juga : https://totabuan.news/kasus-ketua-bawaslu-bolsel-berproses-monita-enggan-cabut-laporan/
Ia menambahkan, pada tahap sidik nanti, pihaknya tinggal melengkapi berkasnya. “Termasuk pemanggilan saksi-saksi dan uji tim ITE,” jelasnya.
Baca Juga : https://totabuan.news/ketua-bawaslu-bolsel-berpeluang-jadi-tersangka/
Baca Juga : https://totabuan.news/lsm-bobato-minta-kasus-oknum-ketua-bawaslu-bolsel-jangan-didiamkan/
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli mengaku kasus itu sudah tahap sidik. “Iya sudah naik sidik,” singkat Kasat.
Baca Juga : http://totabuan.news/minta-tuntaskan-kasus-ketua-bawaslu-bolsel-h2m-tidak-ada-yang-kebal-hukum/
Baca Juga : https://totabuan.news/berkas-kasus-dugaan-pengancaman-oknum-ketua-bawaslu-bolsel-segera-tahap-satu/
Terpisah Ketua Bawaslu Bolsel Kiswan Paputungan saat dihubungi via seluler mengaku belum mengetahui hal itu. “Saya belum tahu itu, saya masih tugas luar,” jelas Kiswan.
Tim Totabuan News