TNews, AMPANA SULTENG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tojo Una-Una melakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una di Hotel Ananda Jumat, (4/10/2019) malam.
Hadir pada kegiatan penandatanganan tersebut Ketua Bawaslu Touna, Drs. Abas, Anggota Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Touna Ibrahim Untu, Bupati Tojo Una-Una, Mohammad Lahay, Ketua DPRD Tojo Una-Una, dan Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tojo Una-Una, Sovianur Kure.
Diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una mengajukan usulan anggaran hibah pilkada 2020 ke pemda Touna sebesar 16 Milyar, namun setelah dilaksanakan rapat bersama dalam beberapa kesempatan, pemda Touna akhirnya menyetujui anggaran hibah pilkada untuk Bawaslu Touna sebesar 8,7 Milyar.
Ketua Bawaslu Touna Drs Abas kepada media ini mengatakan, dana hibah yang diusulkan sudah disepakati dengan penandatangan NPHD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una. “Dimana dana yang kita usulkan 16 M yang si setujui 8,7 Milyar,” jelasnya.
Menurut Abas dengan disetujuinya usulan Bawaslu maka Bawaslu akan segera menjalankan program yang sudah di rencanakan. “Untuk realisasi kegiatan sesuai tahapan KPU itu dilakukan mulai Januari 2020 mendatang namun kami dari Bawaslu akan melaksanakan tahapan awal bulan November 2019 dengan melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam),” tuturnya lagi.
Sedangkan untuk proses pencairan dana pilkada itu nantinya akan dilakukan secara bertahap. “Yakni tahap pertama 40 persen tahap kedua 50 persen dan tahap ketiga 10 persen. Dimana dana ini nantinya kita gunakan untuk melakukan kegiatan selama tahapan pilkada sampai dengan selesai.
Mulai dari masalah honor pegawai ,pegawas pemilu ,TPS,rapat koordinasi, perjalanan dinas sosialisasi dan bimtek,” tutupnya.
Peliput : Dales