TNews, BOLMONG – Besok Aparatur Sipil Negara (ASN),di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), akan tampil beda dengan menggunakan Pakaian Batik.
Pasalnya, Pengunaan pakaian Batik tersebut, berdasarkan surat edaran Mentri Dalam Negerti dengan nomor 003.3/9696/SJ. Tentang pemakaian baju batik dalam rangka Hari Batik Nasional (HBN) yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober.
Diketahui, berdasarkan keputusan UNESCO, secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Dimana, batik indonesia dalam keputusan tersebut dimasukan dalam Daftar Representatif Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Menurut kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, Dengan diakuinya Batik sebagai warisan dunia, maka Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.”Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia,”tandasnya.
Amba melanjutkan, Untuk itu, berdasarkan surat edaran yang ada, ASN Bolmong tidak terkecuali, harus menggunakan pakain Batik pada tanggal 2 Oktober.” Besok, diasarankan seluruh elemen lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik,”tutupnya.
Yogi Mokoagow