DPRD Kotamobagu Belajar Perda di Kota Depok

0
45

TNews, KOTAMOBAGU – DPRD Kota Kotamobagu melakukan Studi Banding ke Kota Depok Provinsi Jawa Barat, dalam rangka program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2020 mendatang.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meidy Makalalag ST (Mekal) tersebut, disambut oleh Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS H.M Supariono, AMd. Ak, “Kami bersama personil Badan Pembentukan Perda Dekot Kotamobagu memang sengaja mengunjungi Depok, sebab kita melihat lembaga DPRD di tempat ini cukup baik, dalam penyusunan program Pembentukan Perda. Makanya, dalam rangka penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) kedepan kita butuh diskusi bersama anggota DPRD di daerah ini,” ucap Meidy.

Meidy menambahkan, kalau kedatangan mereka ke tempat itu juga, dalam rangka mendalami proses penyusunan pembuatan payung hukum di daerah. “Terlebih, saat ini banyak anggota DPRD Kotamobagu yang baru dilantik, masuk dalam Badan Pembentukan Perda, yang tentunya dari Studi Banding ini kita harapkan, mereka bisa mengetahui lebih detail, tentang struktur dan mekanisme penyusunan Perda di DPRD,” tambahnya.

Diketahui, selain Meidy Makalalag, ikut juga dalam kuniungan itu, Ketua Bamperda Kotamobagu Beggie Gobel, bersama dengan anggota Yunita Lontoh, Yossi Samad, Eka Sartika Mashoeri, dan Alfitri Tungkagi.

 

Tim Totabuan News

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.