TNews, KOTAMOBAGU – Para pedagang yang ada di area pasar 23 Maret dan Serasi kembali diingatkan untuk tidak menggunakan badan jalan saat berjulan. Peringatan ini dikatakan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray saat turun di lokasi pasar, Selasa (08/10/2019).
Aray menegaskan, tim Terpadu dari Pemkot akan turun langsung menertibkan para pedagang yang menggunakan badan jalan. “Hari ini kita beri pemberitahuan secara lisan, kemudian besok disusul dengan surat peringatan, kalau para pedagang ini belum lagi memindahkan dagangannya, maka hari kamis mendatang kami akan dilakukan penindakan,” tegas Aray.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Nasli Paputungan mengatakan, penertiban para pedagang sangat perlu dilakukan, sebab mereka sudah menggunakan badan jalan yang mengakibatkan kemacetan.
“Macet di area pasar ini sangat menyusahkan para pengendara maupun pejalan kaki, karena hamoir sebagian jalan sudah dipakai pedagang untuk berjualan. Sehingga Kamis nanti kami juga akan turun beraama Dinas perdagangan dan SatpolPP untuk penertiban ini,” tambahnya.
Neno Karlina