TNews, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota (Wawali) Kotamobagu Nayodo Koerniawan, kembali melakukan Inspeksi Mendakak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memaksimalkan kinerja dan disiplin ASN. “Apabila ijin atau sakit, harus melampirkan surat keterangan. Selain itu pimpinan OPD juga harus sering dan memonitoring kinerja bawahannya,” ucap wawali, Senin, (21/10/2019).
Wawali menambahkan, ASN yang ditemukan tidak berada ditempat pada saat jam kerja tanpa ada alasan jelas akan diberikan sanksi tegas. “Yang tidak berada di tempat pada saat jam kerja akan diberikan sanksi disiplin yang tegas,” ucap Wawali.
Diketahui, didampingi Sekretaris BKPP, Drs. Asral Impe, Wawali mengawali sidaknya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dilanjutkan ke perangkat daerah di lingkup Sekretariat Daerah dengan melakukan Sidak ke Bagian TUP, Bagian Tapem, Bagian Umum, Bagian Hukum, LPSE, Bagian Ekbang, Bagian Kesos, BKPP, BPKD, dan berakhir di Dinas PUPR dan Dinas PRKP Kota Kotamobagu.
Neno Karlina






