TNews, KOTAMOBAGU – Penjabat Sementara (Pjs) Sangadi Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Halid Makalalag, memiliki tugas penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal ini Dikatakan, Kepala Bagian Tata Pemerintah (Tapem) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, kepada sejumlah awak media, Senin, (21/10/2019). “Tentu, termasuk pengelolaan Dana Desa (Dandes) pada Triwulan IV,” ujarnya.
Menurutnya, Pjs Sangadi ini juga, diharuskan melaksanakan persiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Sangadi Desa Bungko. “Jadi kepada Pjs ini dia akan memfasilitasi PAW Sangadi nanti. Dimana, pihak BPD Bungko yang akan membentuk panitianya. Pun, untuk PAW harus dilaksanakan sebelum bulan desember 2019 mendatang,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bungko untuk membentuk Panitia Pilsang. “Pemkot dalam waktu dekat akan menyurat ke BPD, untuk pembentuk Panitia Pilsang. Rencananya panitia Pilsang paling cepat akhir oktober dan paling lambat awal November sudah terbentuk. Sedangkan untuk pemilihan Sangadi diagendakan Desember dan pelantikan bulan Januari bersamaan dengan pemilihan dan pelantikan Sangadi Pontodon Timur,” bebernya.
Dirinya menambahkan, untuk masa jabatan Sangadi Antara Waktu, tinggal tersisa 2 tahun. “Pilsang serentakan 2015 dan masa jabatan Sangadi itu 6 tahun. Jadi Sangadi Antara Waktu Desa Bungko dan Desa Pontodon Timur tinggal tersisa 2 tahun lagi,” tutupnya.
Neno Karlina