TNews, BOLMONG – Polemik Surat Keputusan (SK) Pimpinan Dewan Kabupaten (pimdekab) Bolaang Mongondow periode 2019-2024 dari DPP Partai Golkar, berakhir sudah. Meski sempat dikabarkan, DPP menerbitkan dua SK untuk dua kader yang berbeda, namun akhirnya DPP pun memutuskan politisi senior Golkar Bolmong Abdul Kadir Mangkat sebagai pemilik kursi pimpinan dewan dari Partai Golkar.
Dalam surat DPP Partai Golkar nomor : R-1172/GOLKAR/IX/2019 tertanggal 27 september 2019, menerangkan tentang pembatalan SK dengan R-935/GOLKAR/IX/2019 I Ketut Sukadi sebagai pimpinan dewan Bolmong.
Pada surat yang ditandatangani langsung oleh ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan sekretaris jendral Lodewijk F Paulus menetapkan dan mengangkat Abdul Kadir Mangkat sebagai pimpinan dewan Bolmong periode 2019-2024.
Di surat itu juga, DPP menginstruksikan kepada DPD I Partai Golkar Sulut dan DPD II Partai Golkar Bolmong untuk menindaklanjuti proses penetapan pimpina dewan Bolmong yang dimaksud, sesuai ketentuan dan perundang-undangan.
Sementara itu, Abdul Kadir Mangkat saat dikonfirmasi via seluler Selasa (01/10) pagi tadi, membenarkan adanya SK tersebut. “Iya, SK sudah saya terima langsung dari DPP,” ujar Papa Rendy (sapaan akrab Kadir Mangkat.
Disinggung soal dua SK yang sempat terbit beberapa waktu lalu, Mangkat menjelaska, oleh DPP telah melakukan peninjaun kembali soal SK tersebut. “Kemudian akhirnya membatalkan SK milik I Ketut Sukadi,” ujar Mangkat.
Disisi lain pasca terbitnya SK itu, Mangkat berjanji akan kembali merangkul kader-kader Partai Golkar Bolmong yang sempat berbeda pendapat selama proses politik Pileg 2019. “Insha Allah pasca dinamika ini, Golkar Bolmong akan kembali solid,” tutup Mangkat.
Konni Balamba