TNews, AMPANA – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ir Suprapto DG Situru MH (SDS), melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di wilayah kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah belum lama ini.
Dalam reses yang dipusatkan di Aula kantor Desa Matako, SDS menjelaskan agenda reses merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi sebagai DPRD. “Pelaksanaan pembangunan disegala bidang yang terus menerus dilakukan, meskipun Pemimpin Daera dan DPRD berganti. Hal ini merupakan tanggung jawab dalam melaksanakan pengabdian terhadap rakyat dan negara,” ujar SDS.
Lanjutnya lagi, sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah memasuki priode ketiga, dalam rentang waktu tersebut Ia mengaku sudah banyak mendalami serta memahami tentang peraturan perundang- undangan. “Juga dalam implementasi pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD provinsi Sulteng,” ujarnya.
Disisi lain terkait penentuan alokasi Anggaran dan fungsin pengawasan, SDS menjelaskan, 60 sampai 70 persen di peruntukan pada program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat, “Dengan tujuan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Serta anggaran 30 sampai 40 pesen itu kata SDS, untuk Alokasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur. “Yang antara lainnya dialokasikan untuk pembangunan Normalisasi Daerah Aliran Sungai termasuk pembangunan Talud untuk mengantisipasi Abrasi pantai dan pembangunan jalan pemukiman masyarakat menuju kawasan lahan pertanian,” jelasnya.
Meski demikian, untuk penentuan Anggaran harus sesuai dengan peruntukanya. “Inilah yang kemudian menjadi bagian dalam pengawasan anggota DPRD,” tutup SDS.
Peliput : Dales