TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, dalam waktu dekat ini akan menyalurkan bantuan bagi 24 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jenis lanjut usia terlantar/non potensial dan penyandang disabilitas. Hal ini dikatakan, Kepala Bidang Jaminan dan Perlindungan Sosial, Chandra Wahid, Senin, (11/11/2019).
“Bantuan ini bersumber dari APBD-Perubahan tahun 2019, yang terbagi untuk 12 lanjut usia dan 12 penyandang disabilitas. Nantinya setiap penerima akan mendapatkan Beras, Telur, Susu dan Kue Kaleng, yang jika di uangkan masing masing bantuannya 591 ribu rupiah,” ujarnya.
Menurutnya, para penerima bantuan ini merupakan hasil verifikasi dari tim pendamping yang ditugaskan untuk turun mendata. ”Selain itu juga usulan dari kelurahan dan Desa,” tuturnya.
Dirinya berharap dengan diberikannya bantuan ini dapat meringankan beban keluarga.
”Mudah mudahan tahun depan juga kita akan mengusulkan anggaran untuk bantuan Serupa,” singkatnya.
Neno Karlina