TNews, BOLSEL – Pendamping Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mengeluhkan uang honor mereka yang hingga saat ini belum dibayarkan, oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Salah satu pendamping kepada Totabuan News mengungkapkan, harusnya uang honor mereka dicairkan setiap triwulan (3 Bulan). “Namun hingga saat ini sejak bulan Juli kami belum menerima honor,” ungkap salah satu pendamping yang meminta namanya tidak dipublis, Kamis (21/11/2019).
Menurut sumber, pihak mereka sudah sering berkoordiansi dengan Dinsos Bolsel sebagai perpanjangan tangan Dinsos Provinsi. Akan tetapi, jawaban yang mereka dapatkan hanya sebatas sabar dan tunggu. “Setiap kali kami komunikasi dengan Dinsos Kabupaten jawaban yang kami terima selalu mengecewakan, padahal apa yang kami tuntut ini adalah hak kami,” tuturnya.
Padahal kata dia, pihak mereka sudah melaksanakan kewajiban sebagai pendamping Kube.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Bolsel, Ma’muman Daeng Patompo mengatakan, Persyaratan dari daerah sudah dipenuhi, bahkan dirinya mengaku mengantar langsung berkas dari Pendamping kube Bolsel, ke Provinsi guna pencairan dana pendamping. ”Kami sudah mengantar langsung berkas laporan dari para pendamping, “ungkapnya.
Lebih lanjut Patompo mengantakan, dari hasil komunikasinya dengan pihak provinsi, mereka mengatakan akan mencairkan dana pendamping pada tanggal 13 November 2019. “Saya sudah sampaikan hasil komunikasinya ke para pendamping, namun sampai hari ini honor mereka belum juga dicairkan,”ungkapnya.
Menariknya, Kepala Bidang Penanganan Sosial Fakir Miskin Dinsos Provinsi Sulut, Fredriek A Umboh SH MP saat dikonfirmasi mengaku honor untuk pendamping kube itu sudah dicairkan. ”Sudah cair, baru tembus kemarin atau mungkin kemarin dulu,”ungkapnya.
Umboh menjelaskan, dirinya baru menerima hardcopy laporan pendamping dari dinsos kabupaten itu pada akhir bulan oktober. “Jadi ketika mereka kasih laporan kita bayar kalau tidak ada laporan tidak di bayar,” tuturnya.
Dikatakan Umboh, dirinya pada bulan september meminta laporan dalam bentuk softcopy atau pdf dari dinsos kabupaten untuk dikoreksi. ”Namun dari kabupaten itu kirim laporan ke saya masih pertengahan september, kalo dia kirim pertengahan september berarti para pendamping tidak bekerja sampai akhir september. Jadi saya koreksi,” ungkapnya,.
Umboh menambahkan, dirinya akan melakukan evaluasi ke para pendaming terkait kinerja mereka. “Saya akan lakukan evaluasi,” tutupnya.
Tim Totabuan News