TNews, BOLMONG – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Wiyono SST mengatakan, Kasus Tuberkulosis (TBC) di Bolmong pada Semester I Tahun 2019 ditemukan sebanyak 193 Kasus. “Sudah 193 kasus yang kami temukan hingga saat ini, untuk itu mari kita kenali dulu apa itu TBC,”ungkapnya, Selasa (19/11/2019).
Wiyono menjelaskan, TBC merupakan penyakit paru-paru akibat kuman Mycobacterium tuberculosis. Diaman akan menimbulkan gejala berupa batuk yang berlangsung lama. “Biasanya berdahak, dan terkadang mengeluarkan darah,”tuturnya.
Dikatakan Wiyono, Kuman TBC tidak hanya menyerang paru-paru, tetapi juga bisa menyerang tulang, usus, atau kelenjar. “Penyakit ini ditularkan dari percikan ludah yang keluar penderita TBC, ketika berbicara, batuk, atau bersin,”katanya.
Lanjut Wiyono, Selain menimbulkan gejala berupa batuk yang berlangsung lama, penderita TBC juga akan merasakan beberapa gejala lain, seperti, Demam, Lemas, Berat badan turun, Tidak nafsu makan, Nyeri dada dan Berkeringat di malam hari.
“Untuk pengobatan TBC dapat dideteksi melalui pemeriksaan dahak. Beberapa tes lain yang dapat dilakukan untuk mendeteksi penyakit menular ini adalah foto Rontgen dada, tes darah, atau tes kulit (Mantoux),”ungkapnya.
Wiyono menambahkan, TBC dapat disembuhkan jika penderitanya patuh mengonsumsi obat sesuai dengan resep dokter. Untuk mengatasi penyakit ini, penderita perlu minum beberapa jenis obat untuk waktu yang cukup lama (minimal 6 bulan). Obat itu umumnya berupa, Isoniazid, Rifampicin, Pyrazinamide dan Ethambutol.
“TBC dapat dicegah dengan pemberian vaksin, yang disarankan dilakukan sebelum bayi berusia 2 bulan. Selain itu, pencegahan juga dapat dilakukan dengan cara Mengenakan masker saat berada di tempat ramai, Tutupi mulut saat bersin, batuk, tertawa dan tidak membuang dahak atau meludah sembarangan,”tutupnya
Yogi Mokoagow