Pemda Minut Lantik Kumtua Desa Linuhu

0
94
Bobby Najoan

TNews, MINUT – Pemerintah kabupaten (Pemda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Bobby Najoan, melantik Meijody Maxi Umboh, yang juga Kepala Sekolah SMPN 3 Likupang Timur sebagai pejabat Kumtua Lihunu, Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minut. Pelantikan digelar Selasa (26/11/2019) kemarin.

Pelantikan Meijody Umboh, turut disaksikan Camat Liktim Vandy Posumah, BPD Lihunu serta sejumlah masyarakat.

Kepala Dinsos-PMD Bobby Najoan Bobby menjelaskan, dipilihnya Meijody Maxi Umboh sudah sesuai aturan, dan tidak perlu dipermasalahkan soal rangkap jabatan. “Karena di aturan tentang desa, penjabat kumtua yang mengisi kekosongan jabatan itu harus ASN (Aparatur Sipil Negara). Kepada penjabat diberikan hak yang sama seperti definitif kumtua,” jelas Bobby.

Bobby memesankan agar kumtua yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik demi pelayanan masyarakat dan pembangunan desa yang lebih maju lagi.

Diketahui Meijody Maxi Umboh menggantikan Kumtua Desa Lihunu sebelumnya inisial P, karena harus mendekam di jeruji hotel prodeo Polres Minut, atas dugaan kasus korupsi APBDes sebesar Rp621.855.181.

Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau SIK MSi melalui Kasubag Humas Polres IPTU Poltje Moningkey menjelaskan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh inspektorat Minahasa Utara dengan nomor: 15/LHP-PDTT/ITKAB-MU/VIII/2019, tanggal 13 Agustus 2019 atas permintaan audit investigasi, Polres Minahasa Utara telah ditemukan indikasi kerugian desa sejumlah Rp621.855.181 untuk APBDes Desa Lihunu tahun 2015-2017.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di Desa Lihunu yang dilakukan hukumtua desa setempat. Terhadap tersangka telah dilakukan penahanan sejak tanggal 20 November 2019 sampai tanggal 9 Desember 2019 di Rutan Polres Minut,” jelas Moningkey, Senin (25/11/2019) malam.

 

Tim Totabuan News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.