TNews, KOTAMOBAGU – Meski pun target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 telah naik capai 200 persen. Pemerintah Desa (Pemdes) Sia Kecamatan Kotamobagu Utara telah mencapai target sesuai angka yang telah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Seperti disampaikan, Sangadi Sia Herto Balansa Kamis (07/11/2019), masyarakat desa Sia 100 persen telah membayar seluruh PBB. “Target kami 22 juta rupiah, dan semua sudah terbayarkan. Ada sekitar 103 KK,”ungkap Herto.
Lanjutnya, kali ini pihak Pemdes Sia memang menerima kenaikan 200 persen dari tahun sebelumnya. Tapi berkat kerja sama warga maka bisa sesuai dengan target maksimal. “tahun lalu kami hanya mendapatkan target 4 jutaan, dan sekarang 22 jutaan. Tapi semua sudah selesai dibayar oleh warga Sia,”ujarnya.
Dia berharap, tahun depan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu atau lebih Khusus BPKD Kotamobagu bisa lebih cekatan dalam mencetak SPPT PBB, agar bisa lebih mudah dalam proses pengambilan retribusi pajak. “Tahun ini sedikit terkendala masalah SPPT yang lama dicetak nanti di bulan Agustus baru ada. Nah, harapan kami kalau bisa di triwulan 1 agar SPPT tersebut sudah ada didesa biar lebih mudah dalam penarikan pajak,” tandasnya.
(zakir)