TNews, AMPANA – Tumpukan Sampah di lokasi eks pasar Ampana yang, dikeluhkan sejumlah warga dan pengendara yang sering melintasi area tersebut.
Pasar Sentral lama itu diketahui bertempat di kelurahan Uentanaga Bawah,Kecamatan Ratolindo Kabupaten Tojo Una-Una, dan masih berada di Pusat Kota. Sampah itu bertumpuk dan berceceran sehingga menimbulkan bau tak sedap.
Ironisnya, dari pantauan Tim Totabuan News (26/11) di area pasar lama itu terpasang dua Baliho imbauan dari dinas Perumahan Kawasan Pemukiman lingkungan yang meminta agar sampah dibuang di Area Pasar lama.
“Untuk Sementara Sampah di buang Disini”
Sementara baliho imbauan yang berada di pinggir jalan bertulis “Jangan buang sampah di sini tetap di dalam areal pasar lama”
Hal ini menjadi satu tanda tanya besar dan bagi warga. Warga mempertanyakan apakah tujuan pasar lama itu dibongkar hanya di jadikan tempat sampah. “Pak apakah area pasar ini akan dijadikan tempat pembuangan sampah umum,” ungkap warga yang sempat mampir dan miris melihat kodisi tersebut.
Sementara itu, menurut dari pemerhati Lingkungan Aceng Lahay mengatakan itu tidak boleh, walaupun hanya sementara waktu. “Karena area itu berada di Pusat Kota sangat mengganggu lingkungan
seharunya tempat itu di jadikan tempat Kuliner agar supaya masyarakat mendapatkan keuntungan dan meningkatakan ekonomi masyarakat itu sendiri,” ungkap Aceng.
Aceng berharap pihak terkait memperhatikan keluhan masyarakat dan segera menocopot baliho imbauan itu. “Jangan buang di tempat itu karena Ampana adalah kota beriman
Kebersihan itu bagian iman” tegas Aceng.
Kondisi ini sudah sangat parah, Ini sangat merusak pemandangan dan jadi sumber penyakit. “Serta mengganggu arus lalu lintas saat mecium bau tak sedap, apalagi tumpukan sampah ini tak jauh dari kantor Syhabandar Ampana, dan pelabuhan Ampana,” jelas Aceng.
“Harapan kami, Pemda Melalui Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, segera turun tangan, mengangkut sampah-sampah tersebut agar tidak mengganggu warga dengan bau tak sedap,dan merusak pemandangan di Area Kota,” tutur aceng.
Tambahnya, dinas terkait harusnya paham dalam penulisan terkait dengan imbauan. Dimana seharunya imbauan itu bertuliskan buanglah sampah pada tempat sampah, bukan di buang sembarangan di Area pasar.
“Area pasar bisa dijadikan area kuliner bagi Masyarakat yang bisa bermanfaan dan meningkatkan ekonomi Masyarakat,bukan malah jadi tempat pembuanga sampah,” tutupnya.
Dales Lantapon