TNews, MANADO – Wenny Lumentut dibuat ‘geram’ atas ulah pihak Bank May Bank yang melabeli dinding tanah miliknya dengan tulisan “Tanah dan Bangunan dalam pengawasan Maybank”.
Kepada awak media, WL mengatakan akan segera melayangkan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Manado atas tindakan Maybank yang melabeli tanahnya yang ada dibilangan Tikala Ares Kota Manado.
“Tindakan Maybank sewenang-wenang ini merugikan orang lain, saya sebagai rakyat biasa maupun anggota DPRD merasa dilecehkan. Kredibilitas saya di hadapan masyarakat sudah terganggu,” ujarnya, Jumat (22/11) pagi.
Bahkan dirinya mengakui akan menggugat Maybank senilai Rp 25 Miliar.
“Kalau tidak hari ini, paling lambat Senin pekan depan saya daftarkan tuntutan ke PN Manado. Saya tak akan mundur siapapun di belakangnya, kalau perlu saya laporkan ke Menteri Keuangan,” tandas Wenny Lumentut.
Sementara itu, pihak Maybank saat didatangi awak media terkesan enggan memberikan ruang untuk konfirmasi. Pasalnya, saat puluhan awak media minta dipertemukan dengan pimpinan Maybank, oknum petugas keamanan malah meminta wartawan untuk keluar dan tidak membuat kegaduhan.
“Jangan bikin ribut disini, sudah hubungi pimpinan tapi belum ada kabar lanjut,” ujarnya.
David Rumondor