TNews, AMPANA – Ketua Touna Coruption Watch (TCW) Aksa Patundu menyoroti adanya surat edaran pengumpulan beras dan sejumjah uang jelang kegiatan Hari Ulang Tahun yang ke 16 Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), provinsi Sulawesi Tengah.
Kepada Totabuan News Rabu (4/12), Aqsa munuturkan pungutan Beras, dan uang ke pihak ASN untuk pelaksaan kegiatan HUT Ke 16 Kabupaten Touna, merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diduga tidak mempunyai dasar Hukum. “Pengutan beras duit untuk apa dasar hukumnya apa,” tegas Aqsa
Menurut Aqsa, harusnya pemda sudah menganggarkan dana untuk perayaan momen HUT Kabupaten. “Jika ada pungutan seperti ini, tentu ini kategori pungli,” uangkapnya.
Kata Aqsa, hal itu bisa dilakukan jika itu karena darurat atau kondisi bencana, pemerintah bisa daerah mengambil inisiatif seperti itu. “Sekarang ini Touna tidak dalam ke adaan kondisi darurat kenapa bisah ada Pungutan beras dan uang,” ucap Aksa.
Aqsa membeberakan data yang diperolehnya terkait dugaan pungli itu. Di mana kata dia, pengumpulan beras berlaku di empat Kategori, Eselon II 20 Kg beras, Eselon III 10 Kg, Eselon IV 5 Kg, Staf PNS mininmal 3 Kg. Dan beras tersebut dikumpulkan di dinas Sosial.
Sedangkan pungutan berupa uang, untuk kegiatan olahraga yang dilakukan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) dengan jumlah pungutan berfariasi.
Angaran yg di rencanakan itu berkisar Rp.45.496.000 dalam surat edaran yg dikeluarkan Dikpora. Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Rp6.500.000, bagian Hum Setdakab Rp.2000.000, sisahnya dibebankan Kepada sekolah, yang ada di tiga Kecamatan, seperti Kecamatan Ampana Tete 8.000.000, Kecamatan Ampana Kota 8.000.000, Kecamatan Ratulindo 8.000.000 juta.
“Dari mana sekolah mendapatkan anggaran delapan juta yang sebesar itu, untuk sumbangan yang diminta dinas dikpora. Yang kami khawatirkan sumbangan itu nantinya pihak sekolah akan memungut kepada siswa. Jika hal itu terjadi ini sudah membebani,” tegas Aqsa.
Aqsa khwatir, jangan sampai pungutan tersebut digunakan untuk kepentingan lain, yang tidak ada kaitanya dengan HUT Kabupaten Touna.
Terpisah saat di konfirmasi Kepala dinas Pemukiman kawasan Perumahan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Agfar Patanga selaku Kordinator Seksi Bakti Sosial Dan kebersihan Rabu mengatakan, di dalam surat edaran yang di keluarkannya terkait Pengumpulan Beras tersebut itu hanya merupakan imbauan untuk pejabat dan tidak ada unsur paksaan. “Pengumpulan beras tersebut akan di berikan kepada kaum Duafa dan tidak ada paksaan seiklasnya,” ucap Agfar.
Dales Lantapon