TNews, AMPANA – Kepolisian Resor Polres Tojo Una Una Jumat (27/12) kemarin, menggelar konfrensi pers sekaligus melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil dari kasus kejahatan selama 2019.
Dalam kegiatan komferensi Pers yang dilaksanakan Ruang pertemuan Polres Touna itu, turut di hadir Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay, Kepala Kesbangpol Sutrisno Lasawedi, Kepala BNNK Touna AKBP Johansyah Rahman, Perwira Penghubung Kodim 1307 Poso di Ampana Mayor Inf David Lunta. Serta disaksikan oleh tamu undangan dari beberapa perwakilan pimpinan OPD Tojo una una, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, media cetak dan elektronik, perwakilan ormas serta seluruh personil Polres Tojo una una.
Kapolres Touna AKBP Alfred Ramses Sianipar SIK M.H mengatakan, selain sebagai tupoksi, pelaksanaan pemusnahan barang bukti, juga merupakan rangkaian dari hasil ungkap pelaksanaan razia di seluruh wilayah kabupaten Touna yang telah dilakukan Polres Touna saat momen perayaan akhir tahun.
Salah satu babuk yang diperlihatkan kapolres Touna untuk dimusnahkan yakni satu unit senjata rakitan.
Kepala Satuan Resnarkoba, AKP Muh Irham, S H menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan antara lain, Senjata api rakitan 30 pucuk, 817 Bungkus Miras jenis cap tikus, 18 Jerigen Miras jenis cap tikus (390 liter), 178 botol aqua sedang yang berisi cap tikus, 3 botol miras jenis bir bintang, 16 buah kenalpot bogar, 15 karung makanan, obat – obatan dan kosmetik yang sudah kadaluarsa.
Dales Lantapon