Jakarta – Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) dimasukkan ke daftar teroris internasional. Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono sependapat dengan pernyataan Hendropriyono. “Saya pribadi OPM sudah memenuhi landasan untuk menyatakan mereka teroris internasional apalagi mereka didukung LSM dan organisasi asing terbukti banyak kegiatan mereka dapat bantuan dari negara asing,” kata Dave kepada wartawan, Senin (30/12/2019).
Alasan OPM dimasukkan daftar teroris internasional, menurut Dave, mereka sudah melakukan pembunuhan dan merampok masyarakat. Sebab itu OPM seharusnya masuk daftar teroris internasional. “Dan mereka melawan terbuka, mereka menyatakan tertindas, pelanggaran HAM padahal membunuh dan merampok masyarakat adalah OPM jadi pandangan saya mereka sewajibnya dimasukkan daftar teroris internasional,” jelas Wasekjen Golkar.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR F-PDIP Charles Honoris mengatakan jika OPM dimasukkan daftar teroris internasional maka gerakannya akan terbatas. Bahkan OPM pun akan mengalami kesulitan pendanaan. “Wacana tersebut boleh-boleh saja. Tentunya kalau OPM dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh PBB maka ruang gerak mereka akan sangat terbatas. Organisasi tersebut akan kesulitan mendapatkan pendanaan dan semua yang diketahui sebagai aset organisasi tersebut akan dibekukan,” kata Charles.
Meski begitu, Charles menjelaskan proses memasukan OPM sebagai teroris internasional tidak mudah. Apalagi negara yang mengusulkan harus mempunyai bukti OPM sebaga teroris internasional. “Negara pengusul harus memberikan bukti-bukti yang komprehensif bahwa organisasi tersebut bukan sekadar memiliki agenda yang berbeda dengan negara pengusul, tetapi memang melakukan aksi teror dan memiliki jaringan internasional. Dalam kenyataannya proses tersebut tidak mudah. Turki, contohnya, sudah bertahun-tahun belum berhasil memasukkan organisasi separatis PKK (Partai Pekerja Kurdistan) sebagai organisasi teroris dalam daftar PBB,” kata dia.
Atas hal itu, ia menyarankan isu Papua seharusnya dilakukan upaya public diplomacy. Pemerintah Joko Widodo dan pemerintah sebelumnya berbeda dalam membangun Papua. “Saran saya dalam menghadapi isu Papua di dunia internasional pemerintah harus fokus meningkatkan upaya-upaya ‘public diplomacy’ yang lebih baik. Komunitas internasional harus bisa diberikan pemahaman yang lebih baik soal kondisi di Papua: bahwa pemerintahan Jokowi telah melakukan pendekatan yang berbeda dengan pemerintahan-pemerintahan yang lalu. Jika di era Orde Baru Suharto memilih pendekatan keamanan dan kekerasan, Presiden Jokowi memilih untuk membangun manusia Papua,” tutur dia.
“Di sisi lain, pemerintah juga bisa mengupayakan agar OPM masuk dalam daftar organisasi teroris yang dikeluarkan oleh negara-negara sahabat. Menurut saya ini akan lebih mudah dan juga tidak kalah efektif dalam membatasi ruang gerak OPM,” sambung Charles.
Sebelumnya, Hendropriyono meminta OPM dimasukkan ke daftar teroris internasional seperti Quebecer di Kanada dan Basque di Spanyol dan Prancis. Apalagi, katanya, saat ini Indonesia masuk anggota Dewan Keamanan PBB. “Kita harus berusaha untuk bisa memasukkan OPM seperti juga Jamaah Islamiyah dulu,” sebut Hendro kepada wartawan, Jumat (27/12).
Sumber : news.detik.com