Anggota KPU RI : Sulut Harus Wujudkan Pilkada yang Berintegritas

0
174
anggota KPU RI Viryan, SE, MM

TNews, Manado – Sosialisasi pembentukan badan Adhoc yang dilakukan KPU Provinsi Sulut menghadirkan anggota KPU RI Viryan, SE, MM dalam mensosialisasikan strategi penguatan SDM badan adhoc penyelenggara pemilihan tahun 2020, Jumat (27/12/2019) di Hotel Four Points Manado.

Dijelaskan Viryan, pemilihan umum kepala daerah (pilkada) pertama dimulai pada tanggal 1 juni 2005 di Kutai Kartanegara, dan Sulawesi Utara menjadi daerah pertama yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub)

Viryan mengatakan pada 4 periode sebelumnya diduga masyarakat dipaksa untuk melakukan transaksi politik. “Memasuki periode keempat pelaksanaan pilkada ini kami mengajak dengan semangat dan suasana natal pelaksanaan pilkada serentak dapat dimulai dari Sulawesi Utara mewujudkan pilkada yang berintegritas,” ucap Viryan.

Menurut Viryan, momentum ini merupakan saat yang pas, karena disaat pemilu tanggal 23 September selesai, pesan seperti itu sudah tidak berarti lagi. “Kami meminta masyarakat pun ikut berperan aktif dalam saat pemilihan badan adhoc. Seperti jika mengetahui ada seseorang atau siapa saja yang mengetahui bahwa ia sempat memiliki masalah pada pemilu sebelumnya di TPS, maka lapor kepada KPU agar tidak menjadi masalah saat perekrutan penyelenggara pemilu,” jelas Viryan

Dikatakan Viryan, KPU RI sedang menyusun aspek baru yang akan dilakukan untuk pemilu 2020 dan akan di sosialisasikan pada bulan Maret 2020.

 

Sumber : beritamanado.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.