Bolmong Peringkat Dua Penilaian Korsupgah KPK

0
151

ADVETORIAL, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, menghadiri acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/12/2019), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Diketahui, Peringatan Hakordia tahun ini mengangkat tema Bersama Melawan Korupsi, Mewujudkan Indonesia Maju dan kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, serta dihadiri para Menteri, Gubernur dan seluruh Kepala Daerah se Indonesia.

Dalam kesempatannya, Bupati Yasti mengatakan, peringatan Hakordia bukan hanya menjadi kegiatan seremonial, namun makna dari peringatan ini harus benar-benar diketahui dan diimplementasikan dalam setiap gerak. “Saya berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi serta mendorong pencegahan korupsi. Sebagai wujud dari sikap saya sejumlah pemberian oleh pihak lain kepada saya, diserahkan ke Korsupgah,”Ungkap Yasti.

Disamping itu, dalam peringatan Hakordia tahun ini juga, Bolmong berhasil menduduki peringkat ke-2, Kategori penilaian Intervensi progres tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi pada koordinasi supervisi pencegahan KPK (Korsupgah KPK) tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun kategori penilaian yang digunakan KPK dalam tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi terbagi 8 yakni; 1. Perencanaan dan penganggaran, 2. Pengadaan barang dan jasa,  3. Pelayanan terpadu satu pintu, 4. Kapabilitas APIP,  5. Manajemen ASN,  6. Optimalisasi pendapatan daerah, 7. Manajemen aset daerah dan  8. Tata kelola dana desa.

Dari ke 8 katergori penilaian tersebut, Bolmong mendapatkan persentase nilai 82 persen setelah kabupaten Mitra yakni 86 persen dengan menduduki peringkat pertama.

Adapun rincian persentase nilai Bolmong sebagai berikut :

  1. Perencanaan dan penganggaran = 86%
  2. Pengadaan barang dan jasa = 84%
  3. Pelayanan terpadu satu pintu = 99%
  4. Kapabilitas APIP = 71%
  5. Manajemen ASN = 88%
  6. Optimalisasi pendapatan daerah = 70%
  7. Manajemen aset daerah = 66%
  8. Tata kelola dana desa = 76%

 

Yogi Mokoagow

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.