TNews, Jakarta – Gelombang aksi protes terhadap undang-undang kewarganegaraan India terus meningkat. Polisi memukuli para demonstran dengan ‘lathi’ atau sejenis tongkat yang kokoh. Anak di bawah umur pun disebut ikut jadi korban pemukulan.
Sebagaimana dilansir AFP, Minggu (29/12/2019), 27 orang telah tewas dalam dua minggu terakhir selama protes, sebagian besar karena peluru. Sedangkan ratusan lainnya terluka dalam bentrokan antara demonstran dan polisi anti huru hara yang menggunakan tongkat bambu.Gambar-gambar yang diambil oleh AFP dan media lain dari petugas, tampak polisi memukul orang-orang yang lewat tanpa pandang bulu. Bahkan, AFP melaporkan polisi tak segan-segan untuk memukuli anak di bawah umur.Sebuah video dari sekelompok wanita Muslim di New Delhi menunjukkan para siswa lelaki saling melindungi dari rentetan pukulan lathi polisi. Video ini pun viral di kalangan nitizen India.
Mereka yang pernah mengalami pukulan, menggambarkan bentuk umum lathi itu. Umumnya lathi berukuran 5 atau 6 kaki (1,5-1,8 meter) dan terbuat dari bambu atau plastik. Pukulan lathi ini bisa membuat bagian tubuh terasa sakit selama berhari-hari. Bahkan bisa membuat patah tulang korbannya hingga mati.
“Awalnya digunakan sebagai alat untuk mengatur kerumunan, lathi telah berubah menjadi senjata mematikan,” kata V. Suresh, sekretaris jenderal Persatuan Rakyat untuk Kebebasan Sipil (PUCL), sebuah kelompok hak asasi nirlaba di India.
“Ini … digunakan secara bebas, sedemikian rupa sehingga sebagai negara kita telah terbiasa dengannya. Lathi dipandang sebagai hal yang normal tetapi merupakan senjata yang mengerikan,” kata Suresh kepada AFP.Sebelumnya, diketahui ribuan orang memprotes demonstrasi tandingan di India pada Jumat (27/12) ketika ketegangan semakin menguat atas undang-undang kewarganegaraan yang dianggap anti-Muslim. Pihak berwenang mengerahkan sejumlah polisi anti huru hara di lokasi.
Aksi protes ini merupakan bentuk respons keras usai Perdana Menteri Narendra Modi, mempermudah minoritas non-Muslim dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh untuk dinaturalisasi.
Sumber : Detik.com