Ini Penjelasan Soal Sunah Rasul Malam Jumat

0
3403

TNews, JAKARTA – Sudah menjadi kebiasaan bila malam Jumat menjelang, media sosial akan ramai dengan celotehan “sunah Rasul”. Mengarah pada hubungan suami-istri, itulah maksud warganet sebut “sunah Rasul”.Sebenarnya apakah itu “sunah Rasul”?

Sunnah Rasul dalam pandangan syariat adalah sikap, tindakan, ucapan dan cara Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam menjalani hidupnya atau suatu aktifitas dilakukan oleh Rasulullah Shallalhu alayhi wa Sallam dengan penjagaan Allah Taala.

Benarkah malam Jumat sebagai malam yang dianjurkan untuk berhubungan suami istri?

Ada perkataan yang dianggap hadits:

Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (Kamis malam) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi. [Dalam hadits yang lain disebutkan sama dengan membunuh 1000 atau 7000 Yahudi.]

Ustadz Abdullah Zaen, MA, seperti dilansir dari konsultasikonsultasisyariah.com, mengatakan belum pernah menemukan ayat Alquran atau hadits sahih yang menunjukkan anjuran tersebut.

Jika ada yang menyampaikan hal tersebut maka dia diminta untuk menyampaikan dalil.”Hadits di atas tidak akan Anda temukan dalam Kitab manapun.

Baik kumpulan hadits dhaif apalagi shahih.

Artinya, hadits Sunnah Rasul pada malam Jumat tersebut, apalagi sama dengan membunuh 100 Yahudi, adalah bukan hadits alias palsu yang dikarang oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.Ustadz Ammi Nur Baits, menambahkan, ada haditsnya shahih namun tidak mengatakan secara gamblang bahwa itu adalah hubungan suami istri yaitu:

Dari Aus bin Abi Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi dan Syekh Al-Albani)

Sebagian ulama mengatakan, “Kami belum pernah mendengar satu hadis sahih dalam syariat yang memuat pahala yang sangat banyak selain hadis ini. “Karena itu, sangat dianjurkan untuk melakukan semua amalan di atas, untuk mendapatkan pahala yang diharapkan.” (Al-Mirqah, 5:68)

Disebutkan dalam Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud, bahwa ada sebagian ulama yang mengartikan kata “memandikan” dengan “menggauli istri”, karena ketika seorang suami melakukan hubungan dengan istri, berarti, dia memandikan istrinya.

Dengan melakukan hal ini sebelum berangkat shalat Jumat, seorang suami akan lebih bisa menekan syahwatnya dan menahan pandangannya ketika menuju masjid. (Lihat Aunul Ma’bud, 2:8)

Jika kita menganggap pendapat ini adalah pendapat yang kuat maka anjuran melakukan hubungan di hari Jumat seharusnya dilakukan sebelum berangkat salat Jumat di siang hari, bukan di malam Jumat, karena batas awal waktu mandi untuk salat Jumat adalah setelah terbit fajar hari Jumat.

 

Sumber : Tribun News

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.