TNews, AMPANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencalonan dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) serta Sosialisasi PKPU Nomor 18 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 3 tahun 2017 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Senin (23/12/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Pink Ampana dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Touna, Dirwansyah Putra dengan meghadirkan narasumber dari KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Samsul Y. Gafur, SH dan Sahran Raden, S.Ag, SH, MH.
Turut hadir Kapolres Touna yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Mulyadi, Bawaslu Touna, perwakilan Kepala Dinas Dukcapil, Kesbangpol, pimpinan dan pengurus Partai Politik, LO pasangan calon baik perseorangan maupun Partai Poliitik, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra saat membuka kegiatan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. “Melalui kegiatan ini, tim sukses pasangan calon (LO) dan masyarakat dapat mengetahui terkait proses tahapan pemilihan kepala daerah baik pencalonan perseorangan maupun melaui partai politik,” kata Ketua KPU Kabupaten Touna.
Dia berharap melalui kegiatan peserta yang hadir dapat menginformasikan kepada masyarakat terkait proses tahapan pemilihan kepala daerah baik yang maju dari perseorangan maupun melaui partai politik. “Jadi melalui kegiatan ini, semua proses tahapan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dapat tersosialisasikan ke masyarakat luas,” harapnya.
Dales Lantapon