TNews, PALU – Dugaan praktek juali-beli tanah negara diatas alas hak sertifikat hak pakai LPP RRI Palu dan dugaan pengaburan asset tanah/bangunan dalam lingkup pengelolaan LPP RRI Palu, mendapat kecaman dari Sekretariat Wilayah (Setwil) Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kecaman itu disampaikan langsung Ketua Setwil FPII Sulawesi Tengah Irfan Denny Pontoh. “Kita mengecam jika benar terjadi jual beli asset tanah negara dan tindakan pengaburan asset negara yang dikelola RRI Palu,” kata Irfan, Kamis siang dikota Palu (19/12/2019), seraya menegaskan komitmennya untuk mengurai tuntas dugaan kejahatan tersebut.
Bukti keseriusan untuk membuka secara transparan dugaan kasus jual beli tanah negara dan pengaburan asset negara, FPII Setwil Sulteng kemudian telah menggandeng lembaga anti korupsi, yakni Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng.
Tidak tanggung-tanggung, kamis siang (19/12/2019) Koordinator KRAK Sulteng Harsono Bereki bersama Sekretaris KRAK Abd. Salam Adam langsung meninjau lokasi areal asset tanah negara seluas 6000 M2 di kawasan Buminyiur Palu, yang beberpa kapling diantaranya telah diperjual belikan secara sepihak, Ketua dan Sekretaris KRAK Sulteng itu juga melihat langsung sejumlah asset bangunan yang diduga telah dikaburkan sebagai asset negara.
“Selain soal terjadinya dugaan kejahatan jual beli tanah negara dan pengaburan asset tanah dan bangunan, kami mendesak agar RRI membantu untuk memberikan legalitas pemukiman bagi para pensiunan RRI,” tegas Harsono Bereki saat mewawancarai sejumlah warga dikawasan setempat.
Ditempat yang sama, Ketua Divisi Advokasi FPII Setwil Sulteng M.Ridwan, SH mengatakan, pihaknya akan mengurai asal usul tanah dan bangunan dikawasan tersebut, termasuk akan melakukan kajian terkait legalitas sertifikat hak pakai yang dijadikan alas hak LPP RRI dalam mengelola areal tsb. “Kita akan lakukan kajian soal asal usul tanah dan bangunan, termasuk soal legalitas sertifikat hak pakai an. RRI Palu,” ujar Ridwan.
Dales Lantapon
RRI SEKALI DI UDARA TETAP DI UDARA
SEKALI MERDEKA TETAP MERDEKA
DARI SINI INDONESIA MASIH ADA
JAYALAH RADIO REPUBLIK INDONESIA