TNews, AMPANA – Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia ,Senin 9/12, Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Dolong B, Tahun 2016-2018 di Polres Tojo Una-Una.
“Laporan dugaan kasus korupsi berdasarkan temuan dilapangan yang oleh sebagian Masyarakat harus segera ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukm,” ungkap Koordinator KRAK Sulteng Abdul Salam Via Ponselnya Kamis 12 Desember 2019.
Dalam laporan KRAK Sulteng, yakni Pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) Desa Dolong B Kecamatan Walea Besar yang di duga bermasalah. “Dugaan kasus Korupsi ADD Desa Dolong B ini telah terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2018 dan baru kali ini dilaporkan kepenagak hukum,”
Ada sejumlah dugaan kasus korupsi ADD yang kita laporkan. Kami berharap kasus dugaan korupsi yang telah kita laporkan segera ditindak lanjuti pihak penegak hukum,” jelasnya. Krak juga berharap agar,media juga turut mengawal ,”iya bantu dikawal,” pinta Abdul.
Dales Lantapon